Berita

KPK Sita 14 Tanah Senilai Rp 18 M, Kasus Tol Trans Sumatera Meledak!

×

KPK Sita 14 Tanah Senilai Rp 18 M, Kasus Tol Trans Sumatera Meledak!

Sebarkan artikel ini
KPK Sita 14 Tanah Senilai Rp 18 M, Kasus Tol Trans Sumatera Meledak!
KPK Sita 14 Tanah Senilai Rp 18 M, Kasus Tol Trans Sumatera Meledak!

KPK melakukan penyitaan sebanyak 14 bidang tanah terkait perkara pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Total keseluruhan aset tanah yang disita itu senilai Rp 18 miliar.

“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 14 bidang tanah dimana 13 berlokasi di Lampung Selatan dan 1 lainnya berlokasi di Tangerang Selatan,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *