
KPK telah menyita mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. KPK mengungkap mobil itu tidak dilaporkan ke LHKPN RK.
“Tidak (dilaporkan)” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). Tessa menjawab pertanyaan mobil RK yang disita KPK tersebut telah dilaporkan dalam LHKPN atau tidak.