Berita

Tragedi Serang: 2 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Keroyokan Fatal

×

Tragedi Serang: 2 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Keroyokan Fatal

Sebarkan artikel ini
Tragedi Serang: 2 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Keroyokan Fatal
Tragedi Serang: 2 Anggota TNI Jadi Tersangka dalam Keroyokan Fatal

Inti Berita
Dua anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan warga bernama Fahrul Abdilah (29) di Serang. Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut sudah ditahan di Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua anggota TNI tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April lalu,” ujar Andrian di Makorem, Kota Serang, Senin (21/4/2025).
Latar Belakang
Kasus ini mencuat setelah Fahrul Abdilah ditemukan tewas akibat pengeroyokan. Polisi dan TNI langsung melakukan penyelidikan menyeluruh, yang akhirnya menyeret dua anggota TNI sebagai tersangka utama.
Dampak Sosial
Ketegangan masyarakat Serang semakin meningkat setelah kasus ini publik. Warga meminta transparansi penuh dari pihak keamanan untuk memastikan keadilan.
Penutup:
Kasus ini menjadi catatan penting atas perlunya disiplin dan akuntabilitas anggota TNI dalam melaksanakan tugas. Masyarakat menunggu hasil penyidikan yang menyeluruh untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *