Berita

Lindungi Generasi Muda dari Medsos: Indonesia Siapkah?

×

Lindungi Generasi Muda dari Medsos: Indonesia Siapkah?

Sebarkan artikel ini
Lindungi Generasi Muda dari Medsos: Indonesia Siapkah?
Lindungi Generasi Muda dari Medsos: Indonesia Siapkah?

Langkah Presiden Prabowo dan Kemenkominfo Dukung Anak dari Dampak Medsos
Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS, menjadi langkah strategis dalam melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif media sosial. Ini merupakan tonggak penting yang menempatkan Indonesia setara dengan negara-negara maju seperti Prancis, Tiongkok, dan Belanda, yang telah lebih dulu menerapkan pembatasan ketat terhadap akses anak ke media sosial.
Fakta Utama PP TUNAS
PP TUNAS mengatur akses media sosial bagi anak-anak dengan ketentuan yang jelas:
– Anak di bawah 13 tahun dilarang menggunakan media sosial.
– Anak usia 13-15 tahun hanya boleh mengakses media sosial dengan izin orang tua.
– Melarang komersialisasi dan profiling anak secara online.
– Menetapkan tanggung jawab jelas bagi platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.
Dampak dan Implikasi
Dengan penerapan PP TUNAS, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dari bahaya yang mungkin timbul dari media sosial. Langkah ini diharapkan mendorong platform digital untuk lebih responsif dalam menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan anak.
Penutup
Dengan menjadi bagian dari negara-negara yang proaktif melindungi anak dari dampak negatif medsos, Indonesia tidak hanya melindungi masa depan anak-anak, tetapi juga meneguhkan posisinya sebagai negara yang peduli dengan kualitas kehidupan masyarakat. Apakah langkah ini akan menjadi contoh bagi negara lain di kawasan? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *