
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus rukun warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang viral meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha. Hasil pemeriksaan, pengurus RW mengakui mengeluarkan edaran tersebut, tetapi tidak mematok besaran THR.
“Dari hasil pemeriksaan RW tersebut bahwa RW tersebut tidak mematok untuk biaya terkait surat edaran tersebut,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, dilansir Antara , Jumat (14/3/2025).
Pengurus RW tersebut mengaku pihaknya juga mengeluarkan edaran serupa pada saat lebaran-lebaran sebelumnya.