
Latar Belakang
Proses penangkapan pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, berujung ricuh. Massa yang tidak menerima penangkapan pelaku tersebut akhirnya membakar tiga mobil polisi. Pelaku penganiayaan tersebut juga diduga memiliki senjata api (senpi). Kejadian ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Fakta Penting
“(Kejadian di) Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4/2025).
Dampak
Kejadian ini tidak hanya merusak infrastruktur polisi tetapi juga menimbulkan ketegangan di masyarakat. Pihak kepolisian sedang mengevaluasi langkah-langkah hukum terhadap pelaku penganiayaan dan massa yang terlibat dalam pengrusakan mobil polisi.
“`