Berita

Heboh, Pungli di Samsat Banten Teronggok, Pemprovjamin Lindungi Pelapor

×

Heboh, Pungli di Samsat Banten Teronggok, Pemprovjamin Lindungi Pelapor

Sebarkan artikel ini
Heboh, Pungli di Samsat Banten Teronggok, Pemprovjamin Lindungi Pelapor
Heboh, Pungli di Samsat Banten Teronggok, Pemprovjamin Lindungi Pelapor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) se-wilayah Banten. Pemprov juga menjamin perlindungan identitas warga yang melaporkan temuan pungli tersebut.

“Sampaikan ke BKD, sampaikan ke Inspektorat, atau Sekda, kita akan proses. Kalau ada yang memanfaatkan situasi untuk hal-hal tidak produktif, kita akan tindak. Jangan sampai lembaga yang seharusnya melayani justru dimanfaatkan,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Pemprov Banten saat ini tengah menggelar program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025 mendatang. Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dari ramainya warga yang datang ke Samsat. Namun, di media sosial beredar informasi mengenai dugaan praktik pungli di sejumlah Samsat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *