
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Komplotan Maling 7 Tersangka
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap komplotan maling yang merampok dua rumah kosong di Kebon Jeruk. Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025), Kapolres Kombes Twedi Aditya mengungkap bahwa ada tujuh tersangka yang terlibat, masing-masing memiliki peran spesifik mulai dari eksekutor hingga penjual barang curian.
Fakta Penting Komplotan Maling
Para tersangka, yang dikenal dengan alias W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A, terlibat dalam aksi maling spesialis rumah kosong. Twedi menjelaskan bahwa M alias T bertindak sebagai pengintai, mengetuk pintu gerbang rumah untuk memastikan target kosong. Setelah itu, M memberikan informasi kondisi rumah kepada SHS alias H, yang kemungkinan menjadi koordinator aksi.
Dampak dan Simpulan
Kebangkitan komplotan maling ini menunjukkan pentingnya keamanan rumah, terutama bagi penghuni rumah kosong. Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejanggalan segera ke pihak kepolisian. Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat terus menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal.