
Latar Belakang
Kasus penganiayaan terhadap pria inisial S (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, memasuki babak baru setelah pelaku, AFET (25), akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (10/4) malam. AFET, yang merupakan keluarga dari pihak pasien, sebelumnya diketahui berada di Pontianak, Kalimantan Barat, setelah polisi melayangkan panggilan pemeriksaan.
Fakta Penting
Penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, saat AFET datang untuk menjenguk keluarganya yang dirawat di IGaD RS Mitra Bekasi. Satpam S menjadi korban setelah menghadang tindakan agresif AFET.
Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menemukan AFET saat ia hendak meninggalkan negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum, terutama di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman. Kasus penganiayaan terhadap pria inisial S juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperlakukan petugas dengan hormat.
Penutup
Dengan ditangkapnya AFET, kasus ini memberikan harapan atas keadilan yang lebih baik. Namun, pertanyaan tetap melayang: bagaimana mencegah kejadian serupa di masa depan?