![[....].](https://khorashad.com/wp-content/uploads/2025/10/featured_1761052258921.jpg)
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bakal memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satu tersangka dalam kasus itu merupakan Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM).
Sementara tiga lainnya dari pihak swasta Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku PT Praba. Polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait perkara itu.
“Kita masih memperkuat dari keterangan saksi dokumen data dan sebagainya, nantinya kita akan memanggil tersangka. Kemudian apabila dibutuhkan bisa saja kita lakukan tindakan penahanan,” kata Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).