
Penangkapan Mengejutkan di Cikarang
Polisi berhasil membekuk tiga pelaku sindikat pencurian gudang usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan di 10 tempat sebelum akhirnya terungkap.
Latar Belakang Kasus
Komplotan ini diketahui melakukan serangkaian pencurian di gudang-gudang usaha di wilayah Cikarang. Aksi mereka terkuak setelah merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang pada Kamis (6/5/2025).
Fakta Penting
– Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Niko Krisdianto Sihombing (27), James Sitompul (34), dan Efendi Siregar (40).
– Aksi pencurian terjadi saat seorang pegawai gudang menemukan pintu gerbang terbuka pada pukul 06.30 WIB.
Dampak dan Reaksi
Kasus ini mengundang perhatian karena menunjukkan kerawanan keamanan di wilayah industri Cikarang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa operasi ini menjadi contoh upaya Polisi dalam memberantas sindikat kejahatan.
Penutup
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kriminal bahwa Polisi selalu siap memberantas kejahatan. Seiring dengan peningkatan operasi pengamanan, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau usahanya.