
Lead:
Polisi membawa 3 kardus dokumen setelah menggeledah Kantor BP Batam, menambahkan gugatan korupsi di tengah proses revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021.
Latar Belakang:
Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021. Aksi ini dilakukan di Gedung Bifza Annex 1 pada Rabu (19/3/2025), berlangsung selama 5 jam.
Fakta Penting:
Dilansir dari detikSumut, penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB. Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa 3 kardus dokumen, yang kemudian dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polda Kepri.
Dampak:
Aksi ini menambah tekanan pada kasus korupsi yang sedang ditangani. Dokumen yang dibawa mungkin berisi bukti kunci yang dapat mempengaruhi jalannya penyidikan.
Penutup:
Penggeledahan Kantor BP Batam menjadi langkah substansial dalam menuntaskan kasus korupsi. Bagaimana dampaknya bagi proses hukum dan publik? Jawabannya mungkin tersembunyi dalam 3 kardus dokumen tersebut.