
Polisi menetapkan remaja inisial M (17), warga Jakarta, sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di stasiun tugu , yogyakarta. Saat ini, M telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi dilansir detikJogja, Sabtu (15/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Endri mengatakan tersangka tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di Jogja. Endri menyampaikan M diketahui kerap menaiki kereta namun tidak memiliki tiket.