
Polsek Ciputat Timur mengamankan dua remaja, RR (19) dan MR (19) yang diduga pelaku tawuran . Keduanya ditangkap setelah menabrak tiang listrik usai mencoba kabur dari kejaran polisi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Shodiq menjelaskan informasi terkait adanya kegiatan tawuran ini didapat dari Kapolsubsektor Cirendeu, Iptu M Iwan Setiawan. Dia mengatakan dalam laporannya, Iptu Iwan menyebut tawuran terjadi di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
“Waktu kejadian hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kompol Bambang kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).