
Polres Serang menangkap MH pelaku penculikan dua orang anak asal Kabupaten Serang, Banten. Pelaku ditangkap 3 jam setelah polres mendapatkan laporan dari pihak keluarga.
Peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu (24/3) pagi pukul 07.00 WIB kemarin atas nama korban masing-masing IT, siswi kelas 6 SD dan DM siswa kelas 5 SD. Kemudian, pihak keluarga melapor ke Polres Serang pada pukul 07.30 WIB pagi tadi dan penyidik langsung melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka.
“Penculikan dua orang anak di bawah umur, perempuan dan laki-laki, kebetulan mereka bersaudara,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Senin (24/3/2025).