Berita

2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Diduga Terima Rp 28,2 Miliar – Update 2

×

2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Diduga Terima Rp 28,2 Miliar – Update 2

Sebarkan artikel ini
2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Diduga Terima Rp 28,2 Miliar - Update 2
2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Diduga Terima Rp 28,2 Miliar – Update 2

KPK mengumumkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK mengungkap keduanya diduga menerima total Rp 28,2 miliar.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar. Rinciannya, Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan program bantuan sosial Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan penyuluhan keuangan, serta Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

“Bahwa selanjutnya, HG diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer,” kata Asep dalam konpers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *