
Anggota DPR RI Dapil NTB I (Pulau Sumbawa) dari Fraksi PKS Johan Rosihan menerima aspirasi Forum Komunikasi Pengusaha Lokal (FKPL) Sumbawa Barat yang meminta pemerintah meninjau ulang larangan ekspor konsentrat PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 13 Agustus 2025, yang ditujukan kepada anggota DPR RI Dapil NTB I.
Menurut Johan, keresahan FKPL mencerminkan kondisi riil di lapangan, di mana kebijakan larangan ekspor konsentrat berdampak serius terhadap usaha-usaha lokal yang selama ini menjadi mitra rantai pasok operasional tambang Batu Hijau.
“Saya mendukung penuh permintaan FKPL agar pemerintah segera mengambil langkah cepat. Jangan sampai pengusaha lokal dan masyarakat Sumbawa Barat yang sudah lama menopang aktivitas pertambangan justru menjadi pihak yang paling merasakan dampak berat dari kebijakan ini,” ujar Johan dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).